"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus Pak Chandra dan Pak Bibit," ujar M Jasin saat dicegat wartawan ketika akan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2009).
M Jasin dan Haryono datang dengan didampingi oleh Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramly. Namun, ketiganya tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan dua Wakil Ketua KPK non aktif yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena mencekal buronan Anggoro Widjojo dan mencabut cekal atas Joko Tjandra.
Β
Penetapan tersangka ini berujung pada penonakitifan kedua pimpinan tersebut. Bahkan Presiden SBY mesti mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk memilih 3 Plt pimpinan KPK.
(nvc/nrl)











































