"Petugas melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga petugas mengarahkan tembakan ke kaki pelaku untuk melumpuhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2009).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10) malam. Saat itu, korban bernama Manopo (60) yang tengah mengendarai mobil Karimun melintas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Kodim Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat petugas mencoba memberikan tembakan peringatan, hal itu tidak dihiraukan pelaku. Akhirnya, petugas melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkannya.
Kedua pelaku lalu digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat berikut barang bukti berupak kapak merah. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/nrl)











































