"Tidak pernah ada keberanian saya untuk menindaklanjuti proses jika bukti tidak cukup," ujar Antasari saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (15/10/2009).
Antasari kemudian memberi contoh kasus jaksa Urip Tri Gunawan yang pernah ditangani KPK. Menurut Antasari, di dalam perkara tersebut, cukup banyak petinggi-petinggi Kejaksaan Agung yang namanya terseret. Mulai dari hasil penyadapan KPK hingga di dalam BAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari juga mempertanyakan penjelasan jaksa saat ia mengaku tidak mengerti dengan dakwaannya. Menurut Antasari, sangat tidak relevan jaksa menuduh ia berpura-pura.
"Jadi eksepsi yang saya buat karena terdakwa dan penuntut umum sama-sama tidak mengerti," tegasnya.
(mok/iy)










































