Antasari Bandingkan Penanganan Perkara di KPK dan Kejagung

Sidang Pembunuhan Nasrudin

Antasari Bandingkan Penanganan Perkara di KPK dan Kejagung

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 09:59 WIB
Antasari Bandingkan Penanganan Perkara di KPK dan Kejagung
Jakarta - Antasari Azhar mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum yang berani mendakwa dirinya meski bukti tidak kuat. Saat di KPK, Antasari mengaku tidak pernah berani memproses lebih lanjut seandainya bukti tidak cukup.

"Tidak pernah ada keberanian saya untuk menindaklanjuti proses jika bukti tidak cukup," ujar Antasari saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (15/10/2009).

Antasari kemudian memberi contoh kasus jaksa Urip Tri Gunawan yang pernah ditangani KPK. Menurut Antasari, di dalam perkara tersebut, cukup banyak petinggi-petinggi Kejaksaan Agung yang namanya terseret. Mulai dari hasil penyadapan KPK hingga di dalam BAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski santer disebut, menurut Antasari, tidak ada niat sedikitpun darinya untuk menjadikan mereka sebagai tersangka. Pasalnya, KPK saat itu merasa tidak ada bukti yang kuat untuk menindak nama-nama tersebut. "Maka terhindarlah saya dari merekayasa," tegasnya.

Antasari juga mempertanyakan penjelasan jaksa saat ia mengaku tidak mengerti dengan dakwaannya. Menurut Antasari, sangat tidak relevan jaksa menuduh ia berpura-pura.

"Jadi eksepsi yang saya buat karena terdakwa dan penuntut umum sama-sama tidak mengerti," tegasnya.
(mok/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini