Antasari Tak Terima Dikatakan Berpura-pura

Antasari Tak Terima Dikatakan Berpura-pura

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 09:50 WIB
Antasari Tak Terima Dikatakan Berpura-pura
Jakarta - Tersangka pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen Iskandar, Antasari Azhar tak terima dinilai berpura-pura tak mengerti surat dakwaan jaksa. Antasari hanya meminta haknya sebagai terdakwa.

"Persidangan sebelumnya ketika saya meminta jawaban atas surat dakwaan, bahwa intinya dengan dalih saya sebagai bekas jaksa, sebagai bekas Ketua KPK, dikatakan saya hanya berpura-pura di hadapan sidang ini," ujar Antasari Azhar.

Hal itu dikatakan Antasari dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (14/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari pun menyindir penuntut umum, yang seharusnya membedakan posisinya sebagai terdakwa, jaksa dan mantan ketua KPK. Ditambahkannya bukan hukuman mati yang dikhawatirkannya, tapi tidak diberikannya hak-hak terdakwa.

"Oleh karena itu saudara penuntut umum, semata-mata saya minta menggunakan hak saya sebagai terdakwa. Bukan sebagai jaksa atau bekas ketua KPK," tukas Antasari.

"Saya tidak mempermasalahkan perbuatan materiil, tapi teknis penulisan uraian surat dakwaan yang menggambarkan perpaduan antara terdakwa dan tindak pidana," jelas mantan Ketua KPK itu.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini