Â
"Iya rencananya seperti itu, nanti pukul 10.00 WIB," ujar Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramly kepada detikcom, Kamis (15/10/2009).
Â
Menurut Chaidir, pihaknya belum mengetahui apa agenda pemeriksaan kali ini. "Saya kurang tahu apalagi, tanya saja pada penyidik," imbuhnya.
Â
Polisi telah menetapkan dua Wakil Ketua KPK non aktif yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena mencekal buronan Anggoro Widjaja dan mencabut cekal atas Joko Tjandra.
Â
Penetapan tersangka ini berujung pada penonakitifan kedua pimpinan tersebut. Bahkan Presiden SBY mesti mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk memilih 3 Plt pimpinan KPK.
(ape/lrn)











































