Jasin dan Haryono Kembali Diperiksa Polri

Bibit & Chandra Tersangka

Jasin dan Haryono Kembali Diperiksa Polri

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 08:24 WIB
Jasin dan Haryono Kembali Diperiksa Polri
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dan Haryono Umar akan kembali diperiksa penyidik Mabes Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
 
"Iya rencananya seperti itu, nanti pukul 10.00 WIB," ujar Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramly kepada detikcom, Kamis (15/10/2009).
 
Menurut Chaidir, pihaknya belum mengetahui apa agenda pemeriksaan kali ini. "Saya kurang tahu apalagi, tanya saja pada penyidik," imbuhnya.
 
Polisi telah menetapkan dua Wakil Ketua KPK non aktif yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena mencekal buronan Anggoro Widjaja dan mencabut cekal atas Joko Tjandra.
 
Penetapan tersangka ini berujung pada penonakitifan kedua pimpinan tersebut. Bahkan Presiden SBY mesti mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk memilih 3 Plt pimpinan KPK.

(ape/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads