Setara: Sarat Kepentingan, Polri Mendompleng Pengaduan Kejagung

2 Aktivis ICW Tersangka

Setara: Sarat Kepentingan, Polri Mendompleng Pengaduan Kejagung

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 02:00 WIB
Setara: Sarat Kepentingan, Polri Mendompleng Pengaduan Kejagung
Jakarta - Pemeriksaan 2 aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) oleh Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dinilai sarat akan kepentingan. Hal ini dkarenakan proses penyelidikan kasus yang sudah lama baru diangkat kembali ketika ICW mempersoalkan dugaan keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus Bank Century.

"Sekalipun Polri punya kewajiban menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tapi timing yang dipilih saat ini menunjukkan kepentingan Polri yang dominan," ujar Direktur Setara Institute, Hendardi dalam surat elektronik yang dikirmkan ke detikcom, Rabu (14/10/2009) malam.

Menurut Hendardi, cara ini merupakan cerminan abuse of power Polri. Polri berupaya lari dari tuduhan pelanggaran hukum yang menimpa salah satu pejabat Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri mendompleng pada pengaduan Kejaksaan Agung untuk melemahkan pegiat antikorupsi" kata Hendardi.

Selain mengkritik penetepan tersangka 2 anggota ICW, Hendardi juga menyoroti penggunaan pencemaran nama baik. Menurutnya klausul ini kontroversial karena seringkali menjerat kritisisme warga yang menyoal dan mengkritik praktek penyelenggaraan negara.

"DPR baru harus memberi perhatian pada soal ini, khususnya dalam membahas revisi KUHP nanti," saran Hendardi. (ddt/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads