"Ada rencana itu untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/10/2009).
Namun, Johan mengaku belum tahu kapan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Miranda. Saat didesak, Johan mengatakan Miranda kemungkinan diperiksa bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI bermula dari pengakuan bekas anggota Komisi IX (Komisi Keuangan dan Perbankan) DPR periode 1999-2004 Agus Condro Prayitno. Politisi PDIP itu mengatakan ada aliran uang sebesar Rp 24 miliar kepada 41 anggota komisi pada saat pemilihan itu. Agus sendiri menerima Rp 500 juta dalam bentuk traveller's cheque.
Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam skandal tersebut. Mereka adalah Endin AJ Soefihara (FPPP), Udju Juheri, Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). (irw/iy)











































