KPK Akan Periksa Miranda Goeltom Oktober Ini

Kasus Agus Condro

KPK Akan Periksa Miranda Goeltom Oktober Ini

- detikNews
Rabu, 14 Okt 2009 16:41 WIB
KPK Akan Periksa Miranda Goeltom Oktober Ini
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Miranda untuk diperiksa.

"Ada rencana itu untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/10/2009).

Namun, Johan mengaku belum tahu kapan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Miranda. Saat didesak, Johan mengatakan Miranda kemungkinan diperiksa bulan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin bulan ini," lanjut dia.

Dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI bermula dari pengakuan bekas anggota Komisi IX (Komisi Keuangan dan Perbankan) DPR periode 1999-2004 Agus Condro Prayitno. Politisi PDIP itu mengatakan ada aliran uang sebesar Rp 24 miliar kepada 41 anggota komisi pada saat pemilihan itu. Agus sendiri menerima Rp 500 juta dalam bentuk traveller's cheque.

Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam skandal tersebut. Mereka adalah Endin AJ Soefihara (FPPP), Udju Juheri, Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). (irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads