Polri Akan Proses Adanya Tekanan Terhadap Ary Muladi

Polri Akan Proses Adanya Tekanan Terhadap Ary Muladi

- detikNews
Rabu, 14 Okt 2009 16:25 WIB
Polri Akan Proses Adanya Tekanan Terhadap Ary Muladi
Jakarta - Tersangka dugaan pemerasan terhadap Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, Ary Muladi mengaku mendapat tekanan dalam membuat pengakuan adanya isu suap di KPK. Polri pun menjamin akan memproses pengakuan Ary tersebut.

"Ya kalau benar ya mungkin akan diproses," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/10/2009).

Selain itu, Nanan yang bersangkutan harus menjelaskan tekanan seperti apa yang diterimanya. "Ya boleh-boleh saja yang bersangkutan seperti itu. Tapi mesti dijelaskan siapa dan seperti apa penekannya," jelasnya.

Ary bersama Anggodo Widjojo pada 15 Juli 2009, membuat pengakuan di atas materai terkait adanya suap di KPK. Tapi kemudian Ary mencabut pengakuannya itu karena bertentangan dengan hati nuraninya.

Kemudian, pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bila kliennya dahulu terpaksa membuat testimoni terkait isu suap di KPK karena adanya tekanan dari pihak tertentu. Sayangnya Sugeng enggan menyebutkan siapa yang menekan.

(gus/ndr)


Berita Terkait