"Oh, ya, pasti ada. Yang gede saja kita ganti, kok, apalagi ini cuma kaca-kaca yang pecah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2009).
Namun, Nanan tidak menjelaskan berapa ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik kos berlantai dua itu. Begitu pula dengan waktu kapan ganti rugi itu akan disalurkan.
"Pasti nanti diganti," tandas dia.
Dikatakan Nanan, ganti rugi tersebut tidak hanya untuk pemilik kos, namun juga para mahasiswa penghuni kos tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum menemukan formula ganti rugi yang tepat terhadap mereka.
"Ya, itu pasti diganti, tapi kita sedang kemas seperti apa. Pasti kita ganti," pungkas mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) ini.
(irw/nrl)











































