Data yang diterima detikcom dari Sekretariat DPRD Pekanbaru diketahui dari 45 anggota dewan tersisa 9 orang lagi yang belum mengembalikan. Padahal saat ini anggota dewan yang baru dilantik membutuhkan mobil dinas yang sama.
Mobil dinas yang belum dikembalikan itu tergolong mewah dengan harganya di atas seratus juta rupiah. Mereka yang masih menahan mobil dinas itu adalah, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Adrian Ali dengan mobil Nissan Terano.
Selanjutnya, ketua Fraksi Golkar Yonesri, ketua Fraksi Bintang Azwir dengan mobil merek Kijang Innova. Sekretaris Fraksi Golkar Eljufri, sekretaris Fraksi PPP Umrah Thaib, sekretaris Fraksi Demokrat Novi Waldy Jumas dan sekretaris Fraksi Gabungan, Immanuel David dengan jenis mobil Nissan Terano. Begitu juga dua lainnya dari Fraksi PAN, Syafril dan ketua Fraksi PPP Roem Zein.
Menurut Direktur Sosio Audit Indonesia, Zakirman, tindakan para eks wakil rakyat itu melanggar hukum. Semestinya kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
"Mereka yang belum mengembalikan mobil itu sama saja dengan pencurian aset negara. Harusnya mereka dilaporkan saja. Karena mereka sudah tidak punya hak atas penggunaan mobil itu," kata Zakirman.
Masih menurut Zakirman, hal itu juga menunjukan para mantan wakil rakyat itu belum siap menerima kenyataan kalau dirinya tidak lagi menjadi wakil rakyat.
"Dalam masalah ini kelihatan sekali kalau mental mereka bobrok mengusai harta yang buka lagi menjadi hak pakainya. Mereka ini sama saja mencuri," kata Zakirman.
(cha/djo)










































