"Jadi orang puas. Tidak ada rekayasa. Karena selama ini hanya satu institusi," kata pengamat teroris Mardigu WP kepada detikcom, Rabu (14/10/2009).
Mardigu menjelaskan, teroris tidak hanya melakukan aksi terornya dengan cara mengebom. Di berbagai negara ada aksi teror yang dilakukan dengan membajak kapal atau pesawat. Densus 88 tidak bisa melakukan operasi penggerebekan di pesawat atau kapal.
"Komisi inilah yang di tengah-tengah yang akan menangani hal itu. Kalau pakai bom kimia bisa dari Depkes. Jadi komisi ini dari semua lini," ujarnya.
Tak hanya itu, komisi ini juga diharapkan akan menangani ribuan keluarga korban bom, radikalisasi, sosialisasi, dan sebagainya. "Intinya menangani masalah teroris secara tuntas," tegasnya.
Menurut Mardigu, komisi ini akan diisi mantan pejabat Polri, dari unsur BIN, unsur TNI, unsur masyarat, dan lain-lain.
"Ketuanya bisa dimulai dengan mantan Kadensus seperti Surya Dharma. Komisi ini hanya sementara hanya 5 tahun dan independen seperti KPK," imbuhnya.
(gus/iy)











































