Pengacara Sesalkan Dakwaan Vulgar JPU terhadap Antasari

Pengacara Sesalkan Dakwaan Vulgar JPU terhadap Antasari

- detikNews
Rabu, 14 Okt 2009 12:19 WIB
Pengacara Sesalkan Dakwaan Vulgar JPU terhadap Antasari
Jakarta - Kuasa hukum Antasari Azhar dalam eksepsinya akan menyampaikan penyesalan terhadap dakwaan JPU. JPU dinilai terlalu vulgar merinci pertemuan Antasari dengan caddy Rhani Juliani di Hotel Grand Mahakam.

"Dalam eksepsi, kita akan sampaikan penyesalan terhadap dakwaan JPU," ujar kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir kepada wartawan di kediaman Ketua MK Mahfud MD Jl Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (14/10/2009).

Menurut Ari, seharusnya jaksa lebih cermat dalam membuat dakwaan. "Ini kesalahan jaksa, bukan media yang menyiarkan," katanya.

Jika jaksa memang ingin membacakan dakwaan secara detail, lanjut dia, seharusnya persidangan diusulkan tertutup. "Kalau terbuka cukup sampaikan telah terjadi pelecehan seksual," tegasnya.

Sebelumnya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (8/10/2009), JPU Cirus Sinaga membacakan dakwaan terhadap Antasari.

"Antasari Azhar membuka kancing baju saksi Rhani Juliani lalu meminta saksi memegang kemaluannya dan meminta saksi menjilati puting susunya hingga terdakwa mengeluarkan sperma yang mengenai celana dalamnya," kata Cirus.
(did/nik)


Berita Terkait