"Kami berharap semua partai politik yang memperoleh kursi di DPR untuk segera melaksanakan pasal-pasal dalam UU No.27/2009 dan mengisi pimpinan alat kelengkapan DPR dengan memasukkan keterwakilan perempuan," kata juru bicara KMSD dari Puskapol Fisip UI,Sri Budi Eko Wardani, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2009).
Sri merasa prihatin melihat keterwakilan perempuan di pimpinan DPR nol besar. Alhasil lima pimpinan DPR dipegang pimpinan partai yang kebetulan laki-laki. "Keterwakilan perempuan dalam partai tidak pada posisi penting sehingga lebih sulit lagi menjadi pimpinan DPR," keluh Sri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perempuan selama ini menjadi korban. Saya bersama teman-teman di DPR akan bekerja keras jika dipercaya memimpin," kata Lily.
Hal senada dengan Lily, anggota DPR dari FPAN Mardiana Indraswati. Menurutnya, perempuan juga harus diberi kesempatan berkarya di DPR. Mardiana justru berseloroh bisa lebih hebat dari artis. "Jangan hanya mengekspose artis saja ya, kita juga akan menjadi artis yang benar," candanya.
(van/yid)










































