KPK Silakan Pengacara Anggoro Usul Tim Independen

KPK Silakan Pengacara Anggoro Usul Tim Independen

- detikNews
Selasa, 13 Okt 2009 13:08 WIB
KPK Silakan Pengacara Anggoro Usul Tim Independen
Jakarta - KPK mempersilakan kuasa hukum Anggoro Widjojo meminta Presiden SBY untuk membentuk tim independen untuk menangani kasus kasus korupsi PT Masaro Radiokom.

"Silakan saja mengusulkan, itu hak warga negara. Tapi saya percaya presiden akan menilainya secara cermat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10/2009).

Johan yakin Presiden SBY punya staf hukum yang akan memberikan saran yang baik sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saya yakin Prsiden tidak gegabah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Bonaran menyatakan, penanganan kasus korupsi yang menimpa kliennya tidak akan obyektif. Dikhawatirkan KPK akan melakukan aksi balas dendam terhadap Anggoro.


(nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads