"Ketika nama-nama (calon) dipanggil diumumkan, dia (SBY) akan dikepung orang parpol. Di detik-detik terakhir takutnya presiden tidak tenang, dan salah juga dia memilih," kata pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Selasa (13/10/2009)
Seperti diwartakan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, SBY akan terlebih dahulu mengumumkan nama-nama yang akan diuji ke publik. Di tengah-tengah proses juga akan dilakukan tes kesehatan. SBY juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan terhadap nama-nama yang dipanggil saat pelantikan.
Menurut Irman, uji kelayakan adalah suatu proses publik yang positif. Namun, hal ini bisa menjadi masalah manakala terjadi guncangan di pemerintahan terkait kinerja menteri.
"Publik sulit mencari pertangungjawaban Presiden karena sudah dilempar ke publik. Ini justru bisa menjadi dalih Presiden, kalau menterinya salah," jelasnya.
Irman menyarankan, Presiden sebaiknya memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan secara aktif, namun tidak terlalu reaktif dengan cara menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Presiden sebaiknya menggunakan hak prerogatifnya secara proporsional.
"Sebab yang paling diteriaki kalau menterinya salah ya Presiden. DPR tidak akan tanya menteri," pungkasnya.
(lrn/nrl)










































