Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumbar Brigjen Wahyu Daini saat menggelar jumpa pers di kantor Satkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar, Jl Sudirman, Padang, Selasa (13/10/2009).
"Saya tidak akan komentar lagi soal penangkapan tersangka teroris itu. Siapa yang sudah disampaikan Mabes Polri kemarin sudah cukup jelas. Kewenangannya sepenuhnya ada di Mabes Polri," kata Wahyu.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin 12 Oktober, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menyatakan polisi telah menangkap Sonny Jayadi saat menjadi relawan bencana gempa di Padang. Sonny Jayadi diduga telah membantu tersangka teroris Syaifudin Zuhri dan Mohamad Syahrir bersembunyi.
"Saudara Sonny mencarikan tempat kos untuk Syaifudin dan Syahrir. Sekarang Soni telah ditangkap di Padang waktu menjadi sukarelawan untuk menjadi korban gempa di sana," kata Nanan.
Sonny Jayadi adalah mahasiswa UIN Hidayatullah Fakultas Sains dan Teknologi. Dia ke Padang sebagai tenaga outsourcing tim IT dari Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk bencana di Padang. Kepala BPPT Marzan Aziz menyebut Sonny Jayadi tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri secara sukarela.
(yon/djo)











































