"Dari data di kepolisian ada 466 tersangka yang ditangani kepolisian yang terkait dengan terorisme di Indonesia. tercatat 452 orang sudah, sedang dan akan diadili di pengadilan. Ada yang terpaksa ditindak dan tewas di tempat kejadian 14 orang," ujar Kabid Humas Polri Irjen Nanan Soekarna.
Hal ini dikatakanya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2009).
Nanan menekankan, Instruksi yang diberikan petugas di lapangan adalah dengan menangkap hidup-hidup para teroris tersebut.
"Tetapi pada praktek di lapangan, kadang tidak dapat dilakukan karena mereka biasanya ingin ditangkap mati," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Polri telah memastikan dua jenazah yang tertembak di Ciputat, Jumat (9/10/2009) lalu, adalah mayat dari kakak beradik Syaifudin Zuhri (SZ) dan Mohamad Syahrir (MS). (fiq/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini