"Ya saya sepakat idealnya hidup. Namum sesuai kenyataannya, kalau yang membahayakan ditembak," jelas anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja di Jakarta, Senin (12/10/2009).
Dia menyadari, bila teroris melakukan perlawanan, tentunya petugas tidak punya pilihan lain, yakni harus diambil tindakan tegas.
"Kalau kemudian ada perlawanan yang membahayakan polisi ya terpaksa," imbuhnya.
Dalam penggerebekan di Ciputat, Jumat 9 Oktober 2009 ini polisi menembak mati Syaifudin Zuhri dan Syahrir. Saat digerebek, menurut polisi, keduanya melakukan perlawanan dengan melemparkan bom tangan berdaya ledak rendah.
(ndr/iy)











































