Nilai KPK Tak Akan Obyektif, Anggoro Minta SBY Bentuk Tim Independen

Kasus PT Masaro

Nilai KPK Tak Akan Obyektif, Anggoro Minta SBY Bentuk Tim Independen

- detikNews
Senin, 12 Okt 2009 13:05 WIB
Nilai KPK Tak Akan Obyektif, Anggoro Minta SBY Bentuk Tim Independen
Jakarta - Kuasa hukum Anggoro Widjojo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan obyektif dalam menangani kasus korupsi PT Masaro Radiokom. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun diminta membentuk tim independen.

"Kita kirim surat ke SBY agar dibentuk tim independen untuk memeriksa kasus ini yang terdiri dari unsur Dewan Pertimbangan Presiden, Kepala Kepolisian, Jaksa Agung, Ketua KPK dan praktisi hukum yang kredibel," kata Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggoro.

Hal itu disampaikan Bonaran dalam jumpa pers di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bonaran mengatakan, penilaian tidak obyektif itu berdasar dari dua pimpinan KPK yang telah dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus PT Masaro Radiokom. Kuasa hukum khawatir, jika KPK tetap melanjutkan pemeriksaan, maka akan ada unsur balas dendam.

"Dengan adanya tim independen, KPK akan didampingi institusi lain sehingga akan terlihat hasil pemeriksaan yang obyektif," kata Bonaran.

Dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah nonaktif menyusul ditetapkannya status tersangka pada keduanya. Selain soal penyalahgunaan wewenang, Chandra dan Bibit disebut-sebut terlibat kasus suap dari bos PT Masaro. Namun hingga kini, belum ada bukti yang mengarah pada tuduhan tersebut.

(ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini