"PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) akan melakukan penyelidikan," kata Ketua Satpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani melalui telepon, Senin (12/10/2009).
5 Tempat karaoke besar di Depok yakni Inul Vizta, Nav, Venus, dan Depok Trade Center mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Kota Depok. Izin keluar untuk usaha rekreasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa izin dari kantor pariwisata rekreasi, tapi ternyata jenis usaha yang dilakukan karaoke? Jadi tidak tertuang. Kalaupun nanti dinas mengusulkan terkait aturan ini, silakan," terangnya.
(ndr/iy)










































