Nurdin Halid Penuhi Panggilan KPK

Kasus Agus Condro

Nurdin Halid Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Senin, 12 Okt 2009 10:55 WIB
Nurdin Halid Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nurdin diperiksa jadi saksi dalam perkara dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Hamka Yandhu," kata Nurdin singkat di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (12/10/2009).

Nurdin tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Sebelumnya ia sempat mangkir karena sibuk urusan partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia pemeriksaan ini terkait dengan posisinya sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan. Namun ia mengaku tak tahu mengenai cek dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom.

"Saya tidak tahu (soal cek itu) karena saya tidak pernah diarahkan dalam rapat khusus. Insya Allah tidak pernah terima apapun," elaknya.
(mok/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads