Nasrudin Zulkarnaen kembali digelar di PN Tangerang. Saksi ahli pakar forensik Mun'im Idris akan didengarkan kesaksiannya.
Mun'im Idris akan didengar kesaksiannya dalam sidang dengan terdakwa Hendrikus Kia Walen di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten,
Senin (12/10/2009). Sidang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim, Ismail.
Saksi Mahkota
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
terdakwa eksekutor Nasrudin selain Daniel Daen, yakni Eduardus Ndopo
Mbete, Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi, Hendrikus Kia Walen, dan Heri
Santoso.
"Keempatnya saksi mahkota," ujar jaksa Rahardjo sebelum memulai sidang.
Daniel Daen adalah orang yang menembakkan peluru dari pistol yang mencabut nyawa Nasrudin.
(Rez/anw)











































