"Surat dibuat pada 15 Juli 2009, dan surat itu tidak relevan dengan keterangan Ary. Keterangan itu suda dibantah dan dicabut," kata pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso, melalui telepon, Minggu (11/10/2009).
Dia memastikan bila kliennya tidak pernah bertemu atau mengontak orang di KPK. Ary hanya bertemu seorang pengusaha bernama Anto asal Surabaya dan menyerahkannya kepada orang tersebut. Tidak seperti di dalam dokumen 15 Juli 2009, yang menyebutkan dia menyerahkan kepada seorang pejabat KPK berinisial AR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/nrl)











































