Kubu Ary: Dokumen 15 Juli Tidak Relevan, Sudah Dicabut

Kubu Ary: Dokumen 15 Juli Tidak Relevan, Sudah Dicabut

- detikNews
Minggu, 11 Okt 2009 17:06 WIB
Kubu Ary: Dokumen 15 Juli Tidak Relevan, Sudah Dicabut
Jakarta - Kubu Ary Muladi menolak keras soal isi dokumen 15 Juli 2009. Padahal isi dokumen itu dijadikan bukti pihak kepolisian untuk mengusut kasus suap di KPK. Pihak Ary mengaku keterangan yang dibuat di dokumen itu tidak benar alias telah dicabut.

"Surat dibuat pada 15 Juli 2009, dan surat itu tidak relevan dengan keterangan Ary. Keterangan itu suda dibantah dan dicabut," kata pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso, melalui telepon, Minggu (11/10/2009).

Dia memastikan bila kliennya tidak pernah bertemu atau mengontak orang di KPK. Ary hanya bertemu seorang pengusaha bernama Anto asal Surabaya dan menyerahkannya kepada orang tersebut. Tidak seperti di dalam dokumen 15 Juli 2009, yang menyebutkan dia menyerahkan kepada seorang pejabat KPK berinisial AR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah ada. Yang ada uang itu diserahkan ke pengusaha. Isi yang ada di surat itu semua tidak benar," tutupnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait