Mahasiswa Diperbolehkan Ambil Barang di Kamar Kos

Penggerebekan di Ciputat

Mahasiswa Diperbolehkan Ambil Barang di Kamar Kos

- detikNews
Minggu, 11 Okt 2009 11:30 WIB
Mahasiswa Diperbolehkan Ambil Barang di Kamar Kos
Jakarta - Mahasiswa yang indekos di Jl Semanggi, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah diperbolehkan memasuki kamarnya untuk mengambil barang, Minggu (11/10/2009). Sejak hari Jumat mereka terusir dari kamarnya menyusul penggerebekan tersangka teroris yang diduga Syaifudin Zuhri dan Syahrir.

Rumah kos tersebut terdiri dari 2 lantai dan memiliki 20 kamar. Masing-masing kamar berisi sekitar 3 orang. Kos itu terletak 300 meter di belakang kampus UIN Syarif Hidayatullah.

Mahasiswa pertama yang diizinkan masuk adalah Harun, Deni dan Zia. Mereka rata-rata masih kuliah di semester awal. Mereka menetap di kamar nomor 11. 5 Anggota Densus 88 mengawal mereka membawa barang-barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senang Mas, bisa ngambil barang-barang kuliah," komentarnya saat keluar dari rumah kos.

Apa saja barang yang diambil? "Saya ambil dompet, pakaian, HP, dan buku-buku buat kuliah besok," kata mahasiswa jurusan Manajemen Dakwah yang mengenakan kaos ini. Rumah kos itu sendiri hingga kini masih dipasangi garis polisi di bawah penjagaan belasan polisi.

(her/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads