Rumah kos tersebut terdiri dari 2 lantai dan memiliki 20 kamar. Masing-masing kamar berisi sekitar 3 orang. Kos itu terletak 300 meter di belakang kampus UIN Syarif Hidayatullah.
Mahasiswa pertama yang diizinkan masuk adalah Harun, Deni dan Zia. Mereka rata-rata masih kuliah di semester awal. Mereka menetap di kamar nomor 11. 5 Anggota Densus 88 mengawal mereka membawa barang-barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja barang yang diambil? "Saya ambil dompet, pakaian, HP, dan buku-buku buat kuliah besok," kata mahasiswa jurusan Manajemen Dakwah yang mengenakan kaos ini. Rumah kos itu sendiri hingga kini masih dipasangi garis polisi di bawah penjagaan belasan polisi.
(her/nrl)











































