"Kita merasa terlantar di sini. Makan dan sebagainya saja numpang sama tetangga," keluh Usep Muzani (19), mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, di tempat kejadian perkara, Ciputat, Tangerang, Sabtu (10/10/2009).
Menurut dia, penghuni kos masih dilarang polisi masuk ke kamar masing-masing.
"Barang-barang kita seperti handphone, uang, motor, STNK, terutama baju masih di dalam kamar. Kita nggak punya ganti. Kita nggak bisa ambil sekarang," ujar Usep yang menghuni kamar 14 ini.
Usep mengaku ingin pindak kos setelah diizinkan polisi mengambil barang-barang miliknya. "Kita mau langsung pindah tempat kos," kata dia.
Keluhan serupa juga disampaikan Barudin yang mengaku tidak enak menumpang hidup dengan tetangga.
"Saya merasa terlantar. Tidak enak nebeng tetangga terus. Makan saja nebeng di bu RT. Handphone di kamar atas. Takutnya, keluarga di kampung (Cilacap) menghubungi dan khawatir karena hingga sekarang belum di kontak," papar dia.
Bahrudin sudah meminta izin ke kepolisian untuk mengambil barang-barang miliknya.
"Jawabannya, olah TKP dulu, sterilisasi dan sebagainya. Kepolisian hanya memperkirakan hari Senin. Saya harap, minta semua segera bisa diselesaikan," kata dia.
(asp/aan)











































