Jampidsus: Pejabat Kejagung Terima Mercy Hanya Social Issue

Jampidsus: Pejabat Kejagung Terima Mercy Hanya Social Issue

- detikNews
Jumat, 09 Okt 2009 18:15 WIB
Jampidsus: Pejabat Kejagung Terima Mercy Hanya Social Issue
Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendi meyakini tidak ada pejabat di lembaganya yang menerima mobil Mercedes Benz. Menurutnya, pemberian mobil dari buronan Anggoro Widjojo itu hanyalah social issue untuk mengalihkan perhatian.

"Saya yakin nggak benar, masa jaksa tingkat eselon I berani menerima Mercy?" kata dia saat ditemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2009).

Dikatakan Marwan, dirinya sudah menanyakan kepada pejabat yang disebut-sebut menerima mobil berwarna hitam metalik itu. Dan jawabannya tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah tanyakan langsung kepada orangnya dan 'ah nggak benar itu'," mantan Kajati Jawa Timur tersebut berkisah.

Siapa pejabat itu? "Ya, yang ditulis-tulis (di media massa) itu. Orangnya juga nggak ada lagi di sini," jawab Marwan.

Mobil Mercedes Benz tipe S 300 itu kabarnya diberikan pada Februari 2009. Di STNK dan BPKB mobil memang masih tercantum nama Elly Widjojo, istri Anggodo (Anggodo Widjojo, adik Aggoro). Pengacara Dirut PT Masaro Radiokom tersebut, Bonaran Situmeang, telah membantah pemberian mobil itu.

(irw/nrl)


Berita Terkait