"Saya nggak turut campur itu. No comment," kata Sofyan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2009).
Namun, saat didesak apakah BHD akan dihadirkan sebagai saksi, Sofyan mengatakan akan melihat situasi yang berkembang. Namun, sejauh ini, jaksa belum merencanakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, terhadap permintaan tersangka Wiliardi Wizar untuk menghadirkan Kapolri, Sofyan menjawab bisa saja.
"Siapa saja boleh ajukan permohonan," pungkasnya.
Nama Kapolri muncul dalam dakwaan Antasari dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari sempat meminta perlindungan kepada Kapolri karena merasa diteror oleh Nasrudin. Atas hal itu, Kapolri membentuk tim yang diketuai Kombes Chairul Anwar.
(irw/nrl)











































