Polisi Segera Perbaiki Rumah yang Dikontrak Susilo di Solo

Penggerebekan Solo

Polisi Segera Perbaiki Rumah yang Dikontrak Susilo di Solo

- detikNews
Jumat, 09 Okt 2009 15:32 WIB
Polisi Segera Perbaiki Rumah yang Dikontrak Susilo di Solo
Solo - Mabes Polri akan segera melakukan perbaikan terhadap rumah kontrakan Hadi Susilo alias Adib di Mojosongo, Solo. Menurut pemilik rumah, Sri Indarto, polisi akan membiayai seluruh perbaikan rumahnya yang rusak parah akibat penyergapan terhadap Noordin Cs tersebut.

Indarto mengaku telah diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa perbaikan rumah tersebut akan dilakukan mulai pekan depan. Biaya yang dialokasikan untuk perbaikan rumah tersebut mencapai Rp 47 juta.

"Seluruhnya ditanggung Mabes Polri. Bahkan kontraktor pelaksana juga ditunjuk oleh kepolisian. Selaku pemilik rumah, saya hanya diberitahu saja," ujarnya, Jumat (9/10/2009).

Indarto mamaparkan rumah miliknya tersebut mengalamiu kerusakan cukup parah, teruatama pada kerusakan paling parah adalah bagian atap karena terbakar saat polisi melumpuhkan komplotan Noordin M Top yang bersembunyi di dalam rumah tersebut.

Selain itu perabot-perabot rumah tangga yang ada di dalamnya juga rusak akibat terbakar maupun terkena terjangan peluru. Dia mengatakan Susilo dan istrinya mengontrak rumahnya itu lengkap dengan perabotan. Dengan demikian, seluruh perabot di dalam rumah adalah miliknya.

Kerusakan lainnya adalah para tembok dinding rumah yang banyak berlubang karena terkena peluru. "Struktur bangunannya masih cukup kuat tapi memang banyak lapisan tembok yang berlubang terkena peluru," ujarnya.

Indarto lebih lanjut memaparkan Susilo baru lima bulan mengontrak rumahnya ketika polisi menyergap Noordin Cs di rumah tersebut pada 17 September lalu.

Meskipun Susilo mengontrak rumahnya, namun Indarto mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Susilo lantaran semua urusan kontrak rumah hingga pembayarannya diurusi oleh salah seorang warga setempat yang dipercaya Indarto untuk menjaganya. Indarto mengaku Susilo mengontrak rumah tersebut Rp 1,4 juta untuk masa kontrak satu tahun.

Namun demikian Indarto belum bisa memastikan langkah selanjutnya setelah perbaikan terhadap rumahnya itu telah selesai. Dia masih punya dua pilihan, mungkin akan dikontrakkan lagi atau dijual.

(mbr/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads