Jaksa: Bahasa Dakwaan Antasari Sudah Dibuat Sederhana

Pembunuhan Nasrudin

Jaksa: Bahasa Dakwaan Antasari Sudah Dibuat Sederhana

- detikNews
Jumat, 09 Okt 2009 14:52 WIB
Jaksa: Bahasa Dakwaan Antasari Sudah Dibuat Sederhana
Jakarta - Dakwaan jaksa dinilai terlalu vulgar saat menggambarkan kejadian di Hotel Gran Mahakam antara Ketua KPK non aktif Antasari Azhar dan Rhani Juliani. Namun, jaksa mengaku bahasa dakwaannya sudah dibuat sesederhana mungkin.

"Itu sudah sederhana," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2009).

Bila memakai kata yang lebih halus, misalnya "perbuatan asusila", menurut Cirus, justru semakin kabur. Sebab istilah asusila sangat multitafsir dan menimbulkan banyak pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asusila itu ngapain saja? Semakin tidak jelas. Asusila itu banyak," cetusnya.

Cirus mengatakan, pertemuan Antasari dan Rhani merupakan awal rangkaian terjadinya pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Sehingga dakwaan yang dia susun dimulai dari peristiwa tersebut.

"Karena itu fakta yang memulainya. Kita bukannya mengarang," jelas Cirus.


(irw/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini