Polisi Konfrontir Anggodo dan Ary Muladi

Chandra dan Bibit Tersangka

Polisi Konfrontir Anggodo dan Ary Muladi

- detikNews
Jumat, 09 Okt 2009 14:47 WIB
Polisi Konfrontir Anggodo dan Ary Muladi
Jakarta - Pihak kepolisian hari ini memeriksa adik Anggoro Widjojo, Anggodo dan Ary Muladi terkait kasus 2 pimpinan KPK nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Tim penasihat hukum Ary menduga, keterangan keduanya dikonfrontir.

"Ada kemungkinan Ary dan Anggodo dikonfrontir," kata pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (09/10/2009).

Sugeng tidak bisa menjelaskan lebih jauh tentang materi pembicaraan karena tidak diizinkan ikut mendampingi Ary. Sebab, penyidik kepolisian menilai Ary tidak perlu didampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas sikap kepolisian tersebut, Sugeng mengaku keberatan. "Sikap penyidik yang melarang kami menimbulkan pertanyaan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menyatakan Bibit dan Chandra juga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait cekal cekal Anggoro Widjojo dan Joko S Tjandra. Ary dan Anggodo disebutkan polisi sebagai pihak yang mendistribusikan uang tersebut. Namun hal ini dibantah oleh Ary, termasuk Chandra dan Bibit.
(mad/ndr)


Berita Terkait