"Demo boleh saja, tapi tidak boleh merusak, tidak boleh menghancurkan aset-aset orang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrsynanda Dwilaksana di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (9/10/2009).
Bila unjuk rasa itu berujung pada aksi anarkis petugas kepolisian tidak sungkan untuk melakukan tindakan.
"Yang jelas bila itu dilakukan, itu sudah merupakan tindakan premanisme," terangnya.
Menyikapi aksi massa FPI mengenai penolakan kedatangan Miyabi sekitar pukul 13.30 WIB ini, petugas pun sudah berjaga-jaga di sekitar lokasi di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat.
"Aparat ada yang berjaga-jaga dari Polres setempat, akan tindakan di luar dugaan," tutupnya.
(ndr/iy)











































