SBY Didesak Segera Berhentikan Antasari

SBY Didesak Segera Berhentikan Antasari

- detikNews
Jumat, 09 Okt 2009 10:40 WIB
SBY Didesak Segera Berhentikan Antasari
Jakarta - Presiden SBY didesak untuk segera memberhentikan Antasari Azhar menyusul penetapan dirinya sebagai terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Pemberhentian tersebut diharapkan dilakukan bersamaan dengan pembukaan seleksi calon ketua KPK yang tetap.

"Pemberhentian (Antasari) ini harus juga dibarengi dengan pembentukan panitia seleksi ketua KPK yang tetap," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (9/10/2009).

Menurut Febri, dengan pemberhentian Antasari berarti putus juga hubungannya dengan KPK. Untuk itu perlu ditetapkan pimpinan KPK yang tetap atau definitif yang menggantikan Plt Pimpinan KPK.

Lebih lanjut, Febri mengatakan, seleksi diharapkan dilakukan sesuai dengan UU KPK. Hal itu untuk menepis dugaan adanya intervensi presiden.

"Presiden tidak boleh lagi memiliki pertimbangan lain. Setelah ditetapkan sebagai terdakwa, pilihannya hanya Antasari harus diberhentikan," pungkasnya. (nov/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads