Informasi yang dihimpun detikcom, aksi kekerasan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (8/10/2009).
Barang-barang yang dirusak adalah pos parkir, pembatas parkir, kursi petugas parkir yang dibakar, dan pintu mesin jenset. Para pelaku juga menganiaya petugas parkir Palembang Squre.
"Kami saat ini tengah melaporkan kejadian tersebut di Polda Sumsel," kata Suharyono, SH, kuasa hukum PT BJLS (Bayu Jaya Lestari Sukses), selaku pengelola Palembang Square saat dihubungi, Kamis (08/10/2009) sore.
Laporan itu diterima AKP Suhartono, Siaga OPS Polda Sumsel, dengan Nomor Pol:STPL/607-K/X/2009 (tindakan pengrusakan barang) dan Pol:STPL/608-K/X/2009 (penganiayaan).
(tw/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini