"Dasarnya apa dinyatakan tidak terbukti?" kata Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samat Riyanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/10/2009).
Bibit tidak tinggal diam dengan bebasnya Susno. Melalui kuasa hukumnya, Bibit akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas.
Berbeda dengan Bibit, Chandra M Hamzah tidak mau berkomentar banyak soal Susno yang dianggap tidak bersalah. "Saya tidak mau banyak berkomentar. Tanya pengacara saya saja," kata Chandra di Mabes Polri.
"Kita koordinasikan dengan pengacara langkah selanjutnya," imbuhnya.
Jadi lapor ke presiden? "Iya, rencananya akan didiskusikan dulu," pungkasnya.
(anw/iy)











































