Ngaku Tidak Kenal Eksekutor, Sigid Minta Penangguhan Penahanan

Ngaku Tidak Kenal Eksekutor, Sigid Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Kamis, 08 Okt 2009 12:01 WIB
Ngaku Tidak Kenal Eksekutor, Sigid Minta Penangguhan Penahanan
Jakarta - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan Direktur PT PT Putra Rajawali Banjaran itu. Ia pun meminta diberikan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

"Kami minta agar ada penagguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan terhadap terdakwa Sigid Haryo Wibisono," ujar ketua tim kuasa hukum Sigid, M Soleh Amin saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (8/10/2009).

Menurut Soleh, alasan penangguhan penahanan itu karena selama ini Sigid selalu mengikuti prosedur pemeriksaan, selain itu Sigid adalah tulang punggung keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga menjamin Sigid tidak akan lari atau hilangkan barang bukti," katanya.

Soleh menilai surat dakwaan Jaksa itu tidak bisa diterima karena Sigid tidak terlibat pembunuhan. Sigid juga tidak kenal atau berhubungan dengan eksekutor.

(nal/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait