"2 Halaman dari dakwaan dibikin heboh dan merangsang. Dari segi yuridisnya, hanya 1 halaman kira-kira," ujar Assegaf usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (8/10/2009).
Assegaf lantas menceritakan pertemuan Antasari dan istri siri Nasruddin, Rhani Juliani, di hotel Gran Mahakam kamar 803. Pertemuan itu bagi Assegaf hanya pertemuan biasa tidak seheboh seperti dakwaan jaksa.
Menurut Assegaf, dalam pertemuan itu Rhani merayu Antasari untuk menjadi member golf. Berapa lama kemudian, Nasrudin masuk marah-marah.
"(Nasrudin berkata) Kenapa kamu berada di kamar bersama istri saya. Antasari pun kaget, (Rhani) ini istri kamu. Peristiwa yang mengasyikan itu hanya dari saksi Rhani saja," kata Assegaf.
Assegaf menilai dakwaan pembunuhan berencana tidak punya motif.
Assegaf berkeyakinan, penyidik atau polisi membuat cerita untuk mendapatkan motivasi Antasari membunuh Nasrudin.
"Mereka sulit mencari motivasi. Jaksa tidak bisa membuktikan sesuai dengan yang dimiliki polisi," kata Assegaf.
"Masa penahanan sudah mendekati, sudah mau bebas. Ini dipaksakan. Motivasi dibangun untuk dijadikan dasar, Antasari ingin bunuh Nasruddin karena takut diblow up," tukas pengacara gaek tersebut.
(aan/iy)











































