Merasa Tak Bersalah, Susrama Akui Siap Hadapi Persidangan Perdana

Pembunuhan Wartawan Bali

Merasa Tak Bersalah, Susrama Akui Siap Hadapi Persidangan Perdana

- detikNews
Kamis, 08 Okt 2009 10:34 WIB
Merasa Tak Bersalah, Susrama Akui Siap Hadapi Persidangan Perdana
Denpasar - Terdakwa Nyoman Susrama yang didakwa membunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa bakal menjalani persidangan di PN Denpasar. Ia mengaku siap menjalani persidangan perdananya.

Susrama tiba di PN Denpasar, Jalan Sudirman, Denpasar, pukul 10.00 Wita, Kamis (8/10/2009). Kedatangan Susrama di PN Denpasar mendapat pengawalan ketat dari aparat.

Susrama dikawal dalam mobil tahanan oleh Brimob Polda Bali bersenjata lengkap. Setiba di halaman PN, Susrama ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dijaga oleh tiga pasukan Brimob. "Pengamanan terhadap terdakwa melekat," ujar salah seorang perwira Polda Bali.

Kedatangan Susrama mencuri perhatian dari para wartawan. Mereka menanti kedatangan adik Bupati Bangli ini sejak pagi hari. Wartawan yang meliput persidangan ini juga mengenakan pita hitam di lengannya.

Saat menuju ruang tahanan, Susrama diberondong pertanyaan wartawan. "Santai saja. Kenapa takut. Saya tidak bersalah," ujar Susrama sambil menebar senyum kepada wartawan.

Persidangan perdana Susrama mendapat penjagaan ketat dari satu kompi polisi yangย  terdiri dari Brimbo, Dalmas, Reserse Intel Polda Bali. Aparat berjaga di pintu masuk PN Denpasar serta di depan ruang sidang. Para pengunjung sidang menjalani pemeriksaan sebelum memasuki ruang sidang.

Susrama diduga membunuh Prabangsa di rumahnya di Kabupaten Bangli. Jenazah korban ditemukan mengambang di laut Padangbai pada 16 Februari 2009.

(gds/djo)


Berita Terkait