Berawal dari Curhat Antasari, Sigid Usul Habisi Nasrudin

Sidang Perdana

Berawal dari Curhat Antasari, Sigid Usul Habisi Nasrudin

- detikNews
Kamis, 08 Okt 2009 09:24 WIB
Berawal dari Curhat Antasari, Sigid Usul Habisi Nasrudin
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, prihatin dengan curhat teman dekatnya, Antasari Azhar yang mengaku sering diteror Nasrudin. Untuk menunjukkan rasa 'setia kawan', Sigid punya usulan untuk 'mengamankan' Nasrudin agar tidak terus meneror Antasari.

"Akibat ancaman dan teror tersebut saksi Antasari Azhar menjadi takut dan panik lalu meminta agar terdakwa Sigid Haryo Wibisono mau menolong untuk mengatasi persoalan tersebut dan mengamankan Nasrudin Zulkarnaen," ujar Jaksa Penuntut Umum Imanuel Rudy Pailang saat membacakan dakwaan Sigid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2009).

Sigid pun mengiyakan permintaan Antasari tersebut dengan menyarankan kepada
Antasari agar meminta bantuan Kapolri untuk mengatasi permasalahan yang
dihadapinya. Atas saran Sigid tersebut, kata Imanuel, Antasari meminta bantuan Kapolri dan kemudian Kapolri membentuk tim yang diketuai oleh saksi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar untuk menyelesaikan masalah teror ini.

"Antasari tetap merasa tidak puas karena ternyata dirinya masih tetap diteror oleh Nasrudin dengan cara tetap akan melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Antasari terharap Rhani Juliani dan akan dipublikasikan di media," papar Imanuel.

Karena bantuan Polri dianggap tak berhasil, Sigid pun mengusulkan kepada
Antasari untuk mengusahakan orang yang bisa membantu menghabisi Nasrudin dengan meminta Kombes Pol Wiliardi Wizar dan hal tersebut disetujui oleh Antasari. Akhirnya, pertemuan untuk membahas masalah rencana pembunuhan terhadap Nasrudin ini dilakukan di rumah Sigid di Jl Pati Unus Nomor 35 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Wiliardi menyatakan kesiapannya kepada Antasari untuk melakukan misinya, membunuh Nasrudin.

Usai pertemuan itu, lanjut Imanuel, Wiliardi meminta kepada Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo untuk melakukan rencana eksekusi terhadap Nasrudin. Edo diberi penjelasan bahwa pekerjaan yang dia dan timnya lakukan adalah merupakan tugas negara, menghabisi seseorang karena membahayakan keamanan negara yang akan menghadapi Pemilu Legislatif. "Edo pun menerimanya," ungkap Imanuel.

Untuk melksanakan eksekusi ini, Sigid menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta dan diserahkan kepada Edo melalui Wiliardi Wizar. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Cilandak Town Square (Citos).

(anw/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini