Karir Antasari di Kejari Jaksel dimulai pada tahun 2000-2007. Sebelumnya, lulusan Universitas Sriwijaya ini pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung di tahun 2000.
Saat menjabat sebagai Kajari, pria berkumis ini gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. Kejadian tersebut memunculkan kesan di masyarakat kesan kalau Antasari sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK membuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Sjamsul Nursalim. Terakhir, ia 'mengirim' besan SBY, Aulia Pohan, ke penjara gara-gara terlibat kasus dugaan korupsi dalam aliran dana Bank Indonesia.
Namun, karir Antasari menurun drastis saat polisi menetapkan pria asal Palembang tersebut menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen pada 4 Mei. Ia langsung dinonaktifkan sebagai Ketua KPK dan citranya tercoreng akibat kasus pembunuhan tersebut diduga terjadi karena wanita.
Hari ini, PN Jaksel akan menjadi saksi nasib Antasari selanjutnya. Karirnya sudah tamat di KPK. Kita tinggal menunggu nasibnya apakah ia bisa bebas, atau terpaksa hidup di bui bersama para penjahat yang pernah ia kirim ke penjara.
(mad/nrl)











































