Kisah Antasari dari Jaksa Menuju Terdakwa

Kisah Antasari dari Jaksa Menuju Terdakwa

- detikNews
Kamis, 08 Okt 2009 08:32 WIB
Kisah Antasari dari Jaksa Menuju Terdakwa
Jakarta - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) yang banyak mengirim orang ke penjara lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kini, ia kembali duduk di PN Jaksel, tapi bukan sebagai jaksa, melainkan terdakwa.

Karir Antasari di Kejari Jaksel dimulai pada tahun 2000-2007. Sebelumnya, lulusan Universitas Sriwijaya ini pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung di tahun 2000.

Saat menjabat sebagai Kajari, pria berkumis ini gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. Kejadian tersebut memunculkan kesan di masyarakat kesan kalau Antasari sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontroversi itu tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK periode 2007 - 2011 setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M Hamzah dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan Komisi III DPR.

Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK membuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Sjamsul Nursalim. Terakhir, ia 'mengirim' besan SBY, Aulia Pohan, ke penjara gara-gara terlibat kasus dugaan korupsi dalam aliran dana Bank Indonesia.

Namun, karir Antasari menurun drastis saat polisi menetapkan pria asal Palembang tersebut menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen pada 4 Mei. Ia langsung dinonaktifkan sebagai Ketua KPK dan citranya tercoreng akibat kasus pembunuhan tersebut diduga terjadi karena wanita.

Hari ini, PN Jaksel akan menjadi saksi nasib Antasari selanjutnya. Karirnya sudah tamat di KPK. Kita tinggal menunggu nasibnya apakah ia bisa bebas, atau terpaksa hidup di bui bersama para penjahat yang pernah ia kirim ke penjara.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads