Penghitungan suara yang berlangsung di Ballroom Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, dimulai pukul 03.00 WIB. Pimpinan sidang Fadel Mohammad menyatakan 2 suara dianulir lantaran salah dalam mencontreng.
Dari 538 suara, hanya 536 yang akan dihitung. 2 Suara dianulir, namun pimpinan sidang tidak memberitahu suara dari siapa yang tidak sah dengan alasan menjaga kerahasiaan.
Pulpen Berkamera
Sebelum pemungutan suara dimulai, saksi dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) sempat melakukan interupsi. Saksi yang bernama Oktaf itu menyatakan kalau dirinya sempat memergoki 2 orang pemilih memegang pulpen berkamera.
"Mohon sebelum saya bertugas sebagai saksi, sebagai peserta saya ingin mengungkapkan kalau tadi saya melihat ada 2 orang memakai pulpen kamera. Tolong itu diungkap dulu," protes Oktaf.
Sayangnya, protes Oktaf itu tak digubris pimpinan sidang. Pimpinan sidang pun memutuskan untuk memulai penghitungan suara.
Dalam tata tertib pemilihan disebutkan jika calon mampu meraup suara 50 persen + 1 maka langsung dinyatakan sebagai ketua umum Golkar. (Rez/mad)











































