Sidang yang dipimping Fadel Muhammad di Hotel Labersa, Pekanbaru, Rabu (7/10/2009) malam itu telah sampai pada proses pemberian dukungan yang dilakukan secara tertutup di atas panggung. Proses pemberian dukungan itu dimulai dari DPD II daerah barat, mulai dari Aceh dan seterusnya.
Saat sampai pada DPD kabupaten Langkat, masalah timbul. Rupanya ada dualisme surat mandate yang dimiliki DPD tersebut. Masing-masing pihak ngotot bahwa merekalah yang berhak memberikan suara. Karena persoalan ini, sidang terhenti sementara. Panitia dan perwakilan dari Langkat tampak berkumpul mendiskusikan masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya menemukan ada yang membawa pulpen berkamera. Ini tidak boleh. Bagaimana ini, sah atau tidak?” kata Fadel kepada hadirin. Reaksi langsung muncul dari peserta. Sebagian ada yang berteriak ‘tidak sah.'
Namun hal ini memicu keributan. Ditambah keributan yang diakibatkan DPD Langkat, suasana menjadi makin kacau. Sebagian peserta tampak berdiri dan berteriak-teriak.
Setelah berlangsung kurang lebih 15 menit, suasana tak kunjung mereda. Saat panitia hendak mencoba mengabaikan kericuhan itu dengan melanjutkan proses pemberian dukungan, kekacauan baru timbul. Rupanya karena ribut-ribut tadi panitia lupa DPD mana saja yang telah memberikan dukungannya.
“Saya minta kejujurannya. Binjai dan Nias Selatan sudah belum?” kata salah seorang panitia.
Kontan pertanyaan tersebut menambah keruh suasana. Sebab satu suara begitu berharga, bagaimana mungkin panitia hanya mengandalkan kejujuran untuk memastikan tidak ada pemberi dukungan ganda? Suasana pun makin panas.
Akhirnya pimpinan sidang mengusulkan agar pemberian dukungan diulang dari awal. Namun usulan itu tidak membawa solusi. Peserta tetap ribut. Akhirnya sidang diskors selama 5 menit.
(sho/mad)










































