Hasil Pemeriksaan Itwasum Diminta Dipanelkan dengan Ahli Hukum

Susno Dinyatakan Tak Salah

Hasil Pemeriksaan Itwasum Diminta Dipanelkan dengan Ahli Hukum

- detikNews
Rabu, 07 Okt 2009 18:00 WIB
Hasil Pemeriksaan Itwasum Diminta Dipanelkan dengan Ahli Hukum
Jakarta - Itwasum Mabes Polri menyatakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji tidak bersalah atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap. Hasil tersebut dinilai tidak transparan dan perlu diujikan lagi pada ahli hukum.

"Sebaiknya hasil uji Itwasum ini diuji kembali dan dipanelkan oleh ahli-ahli hukum sehingga akan lebih diterima oleh masyarakat," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki usai acara diskusi di Menara Kadin, Kuningan, Jaksel, Rabu (7/10/2009).

Menurut Teten, apa pun hasil penyelidikan Itwasum, tidak akan serta merta dipercayai masyarakat. Sebab publik tidak akan percaya pada pengawasan internal kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, hasil penyelidikan juga tidak akan efektif menyelesaikan perdebatan tentang adanya penyimpangan wewenang oleh Susno.

"Lebih baik polisi jika menganggap Susno tidak memiliki masalah, Kapolri menggunakan penyelidik independen, untuk memeriksa adanya penyimpangan itu sehingga hasilnya bisa diterima," tutupnya.

(mad/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini