Sebelum menjadi hotel, bangunan tersebut hanyalah berupa pertokoan dan arena bermain dengan nama Telaga Ambacang. Bangunan yang terletak di Jl Bundo Kanduang itu hanya terdiri dari 2 lantai.
Baru pada tahun 2005, Telaga Ambacang dipugar. Pusat pertokoan itu berubah menjadi Hotel Ambacang berlantai 6.
Sekjen Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI) yang juga ahli madya Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumbar, Hendri Warman, mengaku tak terlalu tahu banyak soal proses pemugaran Telaga Ambacang tersebut.
"Pemugarannya tertutup, sekeliling proyek dipagari seng. Saat dibuka tahu-tahu di situ sudah ada gedung berlantai 6," ujar Hendri saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (7/10/2009).
Hendri menegaskan, HATTI maupun PPI memang tidak berwenang menilai apakah kontruksi Hotel Ambacang memenuhi ketentuan atau tidak. Namun yang pasti, kata dia, konstruksi harus sesuai dengan peruntukan gedung yang dibangun.
"Apakah untuk kawasan perdagangan, tempat tinggal, hotel, atau ruko. Semuanya mempunya teknik dan tuntutan konstruksi yang berbeda-beda. Orang awam saja bisa menilai apakah ada kesalahan yang dilakukan menaikkan gedung 2 tingkat menjadi 6 tingkat," ungkap Hendri.
Ditambahkan Hendri, tidak semua jenis bangunan bisa didirikan di sembarang lokasi. Selain itu, sebelum pembangunan dilakukan juga harus dilakukan berbagai penelitian terlebih dahulu.
"Harus diteliti dulu dengan baik jenis tanah dan pondasi yang digunakan. Sebab setiap pondasi memerlukan jenis tanah yang berbeda," tegas Hendri.
IMB Cuma Formalitas
Hendri juga mengkritik Pemkot Padang yang terkesan sangat mudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada sejumlah proyek. Bahkan, sambung Hendri, tak jarang IMB bisa diselesaikan di tempat.
"Bangun dulu urusan IMB bisa dibereskan. Padahal saat memberikan IMB, pihak yang berwenang harus memperhatikan apakah rencana pembangunan sebuah gedung itu sudah memenuhi syarat-syarat atau belum. Bangunan yang seperti itu (bangun dulu IMB belakangan) sepertinya banyak di Padang," ungkap Hendri.
Berdasarkan pantauan detikcom, memang tidak hanya Hotel Ambacang yang mengalami kerusakan parah akibat gempa. Banyak gedung lainnya juga porak-poranda atau rata dengan tanah karena tak kuasa menahan kuatnya getaran gempa.
Namun demikian, tidak semua gedung rusak. Gedung Telkomsel di Jl Khatib Sulaeman dan Gedung Sutan Kasim di Jl Veteran, misalnya. Kedua gedung ini tidak mengalami kerusakan yang cukup berarti. Bukan tidak mungkin, kedua gedung tersebut dibangun dengan konstruksi yang cukup baik dan sesuai peruntukannya.
(yon/djo)