"(Membentuk tim independen) Ini lebih penting daripada perpu yang dikeluarkan presiden. Harus secepatnya," tegas peneliti bidang hukum ICW, Febridiansyah kepada detikcom, Rabu (7/10/2009).
ICW meragukan hasil pemeriksaan Itwasum karena pemeriksa Susno berasal dari institusi yang sama. "Jadi istilah jeruk kok makan jeruk masih terjadi," katanya.
Menurut Febri, perlu adanya tim penyidik independen yang tidak berasal dari kepolisian. Kalau pun anggota Polri menjadi anggotanya haruslah purnawirawan yang mempunyai integritas dan komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
"Pasca ini, kita semakin yakin kalau (kasus penyalahgunaan wewenang Susno) tidak bisa dilakukan oleh internal kepolisian tapi penyidik independen," pintanya. (gus/iy)










































