"Masalah laporan lanjutan itu belum sampai ke saya," jelas Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/10/2009).
Bila laporan itu masuk, tentunya akan segera ditindaklanjuti. "Laporan masyarakat itu, tidak ada laporan menolak atau tidak menindaklanjuti," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya berdasarkan laporang pengacara KPK Ahmad Rifai, menyebutkan Susno diketahui menemui Anggoro pada 10 Juli 2009 di Singapura. Padahal sejak 7 Juli 2009, KPK telah mengeluarkan edaran bila Anggoro adalah salah satu buronan korupsi dan dimintakan untuk ditangkap.
(ndr/iy)











































