Tanpa Bukti Kuat Polri Harus SP3 Bibit dan Chandra

Tanpa Bukti Kuat Polri Harus SP3 Bibit dan Chandra

- detikNews
Rabu, 07 Okt 2009 14:58 WIB
Tanpa Bukti Kuat Polri Harus SP3 Bibit dan Chandra
Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana berharap Polri melanjutkan proses hukum Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dengan bukti yang kuat. Jika tidak, Polri seharusnya mengeluarkan SP3 Bibit dan Chandra.

"Masalah Chandra dan Bibit, hanya dengan bukti yang kuat bukan penyalahgunaan wewenang tanpa keraguan sedikit pun proses berlanjut. Tapi kalau ada keraguan mestinya proses berhenti dan dikeluarkan SP3 adalah pilihan wajib," kata Denny dalam dialog bertajuk "Menanti Kiprah KPK" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2009).

Menururt Denny, Presiden SBY sudah melakukan berbagai upaya mendamaikan Polri dan KPK. Namun demikian keduanya terus melanjutkan penyelidikan karena yakin ada bukti kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden tidak diam, ada rapat gabungan dengan stake holder jelas meminta bersinergi memberantas korupsi. Presiden sudah beberapa kali menahan tapi ini terus berlanjut,"Β  kata Denny.

Denny juga mengungkapkan pengesahaan RUU Pengadilan Tipikor adalah upaya
penguatan KPK. Karena KPK dianggap lembaga extra ordinary untuk memberantas
korupsi.

"Beliau (SBY) mengatakan penuntutan tetap diberikan kepada KPK. Betul ada wewenang kejagung tapi karena ini extra ordinary tetap di tangan KPK sambil dilakukan pembenahan di kejaksaan," kata Denny.

Denny mengaku menaruh harapan dengan masuknya 3 Plt pimpinan KPK melengkapi 2 pimpinan KPK yang tersisa. "Saya jauh lebih yakin dengan pimpinan KPK yang
sekarang," tandasnya.


(van/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads