"Nggak tahu saya tentang itu. Mobil apa? Mobil apa maksudnya? Kasus apa?" tegas Ritonga, di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Rabu (7/10/2009).
Isu yang beredar menyebutkan buron KPK Anggoro Widjojo memberikan mobil mewah kepada 2 oknum pejabat Kejagung. Mobil atas nama Elly Widjojo itu berjenis Mercedes Benz tipe S 300 dan diberikan pada Februari 2009, sebagai hadiah.
Pengacara Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang, pun telah membantah mengenai pemberian mobil ini. "Itu fitnah," terang Bonaran. (ndr/iy)











































