"Rilis tentang hasil pemeriksaan Irwasum Polri," jelas pesan singkat dari Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (7/10/2009).
Keterangan pers akan diberikan pada pukul 14.00 WIB di ruang humas Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani pada Senin 5 Oktober menjelaskan, Susno telah diperiksa selama 2,5 jam. Hasil pemeriksaan itu kemudian dilaporkan ke Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolri akan membuat keputusan soal Susno. Bila jadi tersangka, Susno akan dinonaktifkan.
(ndr/iy)











































