Karir Antasari di KPK Tamat Besok

Karir Antasari di KPK Tamat Besok

- detikNews
Rabu, 07 Okt 2009 13:15 WIB
Karir Antasari di KPK Tamat Besok
Jakarta - Sepak terjang Antasari Azhar di KPK berakhir Kamis besok. Usai dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Antasari, Kejagung akan mengirimkan surat pemberitahuan ke Presiden sebagai rujukan keluarnya keppres pemberhentian Antasari sebagai ketua KPK.

"Besok setelah pembacaan (dakwaan) baru kita akan mengirim surat kepada Bapak Presiden berupa surat pemberitahuan, " ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal tersebut dikatakan Hendarman di sela-sela acara perpisahan pejabat eselon I Kejagung di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pembacaan dakwaaan di Pengadilan Negeri Jaksel besok, maka resmilah status mantan pimpinan KPK itu menjadi terdakwa. Dan sesuai dengan UU KPK maka Antasari otomatis diberhentikan, setelah sebelumnya menyandang status ketua KPK nonaktif.

"Dengan sidang Pak Antasari itu tentunya ada perbedaan status Pak Antasari dari tersangka menjadi terdakwa. Maka Kejaksaan akan menginformasikan kepada Bapak Presiden tentang perubahan status itu," jelasnya

Soal status Antasari, Hendarman mengatakan yang bersangkutan sudah bukan merupakan bagian dari Kejaksaan lagi. Hal itu terjadi sejak Antasari mempunyai jabatan fungsional sebagai ketua KPK.

"Setelah jabatan fungsional di sana (KPK-red) sudah lepas itu di sini. Administrasinya juga," terangnya.

(gah/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads