"Saya harap tidak ada istilah pemboikotan pelantikan Presiden itu merupakan
peristiwa yang sangat sakral bagi bangsa Indonesia," kata Ferry.
Hal ini disampaikan Ferry saat berbincang dengan wartawan usai rapat perdana BK DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
Menurut Ferry, dalam tata tertib DPD tertulis pelantikan Presiden adalah acara resmi kenegaraan yang harus dihadiri, sebagai penghargaan untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Secara tata tertib kita seharusnya hadir di mana kita melantik Presiden yang kita pilih untuk kesekian kalinya," Imbuh Ferry.
Ferry meminta tiap-tiap anggota DPD dapat memilah-milah masalah pimpinan MPR yang melibatkan anggota DPD Ahmad Farhan Hamid dengan pelantikan Presiden.
"Bahwa kepentingan masalah yang terjadi pada yang bersangkutan itu kita letakkan pada proporsi yang bersangkutan dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, ada beberapa anggota DPD yang menghembuskan isu akan memboikot pelantikan Presiden jika Farhan Hamid tidak dicopot dari posisi Wakil Ketua MPR digantikan Aksa Mahmud atau Djan Farid. Farhan dinilai memimpin MPR tanpa seizin rapat Paripurna DPD.
(van/lrn)











































